Pemerintah  Resmi Ambil Alih Hotel Sultan dari Pontjo Sutowo

Sifi Masdi

Tuesday, 07-03-2023 | 15:12 pm

MDN
Holtel Sultan resmi diambilalih oleh negara [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan Hotel Sultan yang berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta Pusat dari PT Indobuildco.

Hal ini dilakukan setelah pemerintah memenangkan gugatan putusan Peninjauan Kembali (PK) atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno atau bangunan Hotel Sultan dari PT Indobuildco. 

Wamen Hukum dan HAM,  Edward Omar Sharif Hiariej [ist]

 

Diketahui beberapa dekade terakhir Holten Sultan dikelolola  oleh PT Indobuildco dengan Direkteur Utama Pontjo Sutowo. Setelah dikembali ke negara, selanjutnya Hotel Sultan akan dikelola oleh Kementerian Sekreataris Negara.

Dalam rangka pengalihan aset, Kementerian Sekretaris Negara  awal pekan ini akan memanggil PT Indobuildco yang dipimpin Pontjo Sutowo untuk membicarakan  transisi aset.

 

 

Mengapa Hotel Sultan diambilalih negara? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej yang juga Ketua Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), mengatakan selama 16 tahun, periode 2007-2023, PT Indobuildco tidak membayar royalti kepada negara dalam hal ini Kementerian Sekrerariat Negara.

Menurut Edward, keputusan pengambilan Hotel Sultan oleh negara, berdasarkan putusan Putusan Peninjauan Kembali 1 yang menetapkan bahwa Blok 15 berada di atas HPL Nomor 1/Gelora dan secara sah dimiliki oleh negara, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara.



 

 

 

 

KOMENTAR