Pemkot Pekalongan Pastikan Stok Elpiji Aman Selama Bulan Ramadhan

Shanty

Thursday, 23-04-2020 | 20:01 pm

MDN
Stok elpiji di Kota Pekalongan aman selama bulan Ramadhan.

Kota Pekalongan, Inako

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) setempat menjamin stok elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di wilayah Kota Pekalongan aman tercukupi selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

Pernyataan tersebut diutarakan Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop-UKM, Sri Haryati, usai menggelar inspeksi mendadak (sidak) bersama tim pengawasan barang beredar Kota Pekalongan di sejumlah agen dan pangkalan elpiji di Kota Pekalongan, Kamis (23/4/2020).

“Berdasarkan data kami, di  Kota Pekalongan sendiri ada 5  agen elpiji dengan 220 pangkalan elpiji yang tersebar di sejumlah titik wilayah Kota Pekalongan. Dari hasil pantauan, stok ketersediaan elpiji di Kota Pekalongan masih tercukupi selama Ramadhan hingga Lebaran Tahun 2020,” tutur Haryati.

Menurut Haryati, jumlah pasokan elpiji 3 kilogram masih lancar dan tidak mengalami kelangkaan dengan jumlah pasokan 384.240 tabung di 5 agen Kota Pekalongan selama Bulan April 2020.

Jumlah ini lebih banyak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya dimana Bulan Januari 2020 sebanyak 378.960 tabung, bulan Februari 355.200 tabung, dan Maret 295.000 tabung.

Haryati menegaskan, selain stok yang tercukupi, berdasarkan hasil pantauan yang sudah dilaksanakan tersebut, harga elpiji 3 kilogram (gas melon) juga masih dalam keadaan normal (stabil) selama Bulan Ramadhan dan ditengah pandemi Covid-19.

“Untuk harga gas melon di tingkat agen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.250, sedangkan untuk di tingkat pangkalan sebesar Rp 15.500, untuk di tingkat pengecer mulai dari Rp 19.000. Memang kemungkinan untuk kebutuhan masyarakat khususnya para pedagang akan elpiji ditengah Covid-19 ada sedikit penurunan karena sebagian usaha mereka  ada yang tutup. Saat ini kami tengah menunggu informasi penambahan alokasi stok dari Pertamina namun biasanya penambahan baru dilakukan saat menjelang lebaran kisaran penambahannya sebanyak 4 persen. Jika ada kenaikan harga di pangkalan dana agen tidak sesuai HET bisa dilaporkan dan akan dikenai sanksi penutupan usaha agen dan pangkalan elpiji tersebut,” pungkas Haryati.

 

KOMENTAR