Penembak Brutal di Sinagoge Pittsburgh Dituntut 44 Dakwaan

Sifi Masdi

Thursday, 01-11-2018 | 14:55 pm

MDN
Sinagoge Tree of Life di Pittsburgh [ist]
"Setiap orang Amerika memiliki hak untuk menghadiri rumah ibadah mereka dengan aman,"

 

New York, Inako

Pelaku penembakan brutal di Sinagoge Tree of Life di Pittsburgh, Amerika Serikat, dituntut 44 dakwaan. Pelaku bernama Robert Bowers (46) itu didakwa melakukan kejahatan kebencian agama, tuduhan senjata api hingga menyerang petugas polisi.

Dilansir AFP, Kamis (1/11/2018), pihak berwenang mengatakan Bowers masuk ke Sinagoge Tree of Life dengan senapan serbu AR-15 dan tiga pistol. Peristiwa penembakan itu menewaskan 11 orang dan melukai enam lainnya, termasuk empat petugas polisi.

"Ketika berada di dalam Sinagoge Tree of Life, Bowers membuat pernyataan yang menunjukkan keinginannya untuk 'membunuh orang Yahudi'," kata jaksa.

Pembunuhan terhadap jemaah itu dinilai melanggar hak konstitusional korban untuk latihan bebas keyakinan agama - yang dianggap sebagai kejahatan rasial di bawah hukum AS.

"Kebencian dan kekerasan atas dasar agama tidak dapat memiliki tempat di masyarakat kita," kata Jaksa Agung Jeff Sessions dalam sebuah pernyataan.

"Setiap orang Amerika memiliki hak untuk menghadiri rumah ibadah mereka dengan aman," tambahnya.

Di bawah tuduhan yang diperluas, ia dapat menghadapi hukuman mati, atau hidup di penjara tanpa pembebasan bersyarat diikuti dengan hukuman berturut-turut dari penjara 535 tahun, kata Departemen Kehakiman.

Bowers dibawa ke tahanan setelah terluka dalam baku tembak dengan polisi hingga dipindahkan ke rumah sakit setempat. Tidak diketahui tingkat lukanya.

Pada Senin (29/10), Bowers muncul di pengadilan di kursi roda, di mana ia mengatakan tidak ada selain "Ya" dan "Ya, Pak" kepada hakim dalam menanggapi pertanyaan prosedural.

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Minggu (28/10) lalu. Presiden AS Donald Trump menyatakan peristiwa ini menunjukkan AS perlu kembali menerapkan hukuman mati.

"Kalau ada orang yang melakukan (kejahatan) ini, mereka harus mendapat hukuman mati," kata Trump.

 

Baca juga :


 

 


 

KOMENTAR