Pengacara Selestinus: Bupati Agas Harus Jujur Kepada Warga Lingko Lalok Terkait Pabrik Semen di Matim

Jakarta, Inako
Belum selesai dan heboh dengan program pembangunan Lapangan Udara di Kota Komba, Manggarai Timur, kini Bupati Manggarai Timur disibukan lagi dengan sikap tolak warga Kampung Lingko Lalok.
BACA JUGA: PM Inggris Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Kondisinya Makin Memburuk
Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur terhadap kehadiran PT. Singa Merah, sebuah Perusahan Swasta, bergerak di bidang Industri Semen, yang saat ini hendak membebaskan lahan seluas 505 Ha milik warga Lingko Lalok untuk membangun Tambang Semen.
BACA JUGA: Kebijakan Yasona Laoly Bebaskan Napi Korupsi Atas Alasan Covid-19 Adalah Menggunting Dalam Lipatan
BACA JUGA: Mantan Bos Madrid Radomir Antic Meninggal Karena Coronavirus
Menurut Pengacara TPDI Petrus Selestinus, masyarakat warga kampung Lingko Lalok yang menolak kehadiran PT. Singa Merah dengan rencana membangun Industri Semen. ternyata lebih cerdas dan rasional dari Bupati Agas Andreas.
Penolakan masyarakat, terang Selestinus, didasarkan pada pemikiran bahwa Indistri Semen yang hendak dibangun itu tidak akan membawa keuntungan dan kemaslahatan masyarakat warga setempat, apalagi bicara soal kesejahteraan yang jauh panggang dari api. Itu omong kosong, tegas Selestinus.
"Bupati Agas Andreas sudah tidak jujur dan tidak fair kepada Warga Lingko Lalok" ujar Pengacara senior asal NTT itu.
Terutama soal informasi mengenai bahaya laten Industri Semen yang hadir di tengah pemukiman warga.
Sebaiknya Bupati Agas Andreas jujur kepada PT. Singa Merah bahwa Industri Semen yang hendak dibangun tidak akan menguntungkan masyarakat setempat, yang untung hanyalah Perusahaan, sementara warga hanya akan jadi buruh kasar dengan gaji kecil standar UMR NTT, sementara tanah milik warga sudah hilang.
"Selain itu dampak lingkungan sosial lainnya yaitu masyarakat akan menderita penyakit ISPA, TBC Batuk, Flu akibat lingkungan yang penuh debu kapur, debu semen, kebisingan suara mesin gemuruh selama 24 jam non stop dan bunyi suara bahan peledak untuk menghancurkan batu kapur saat menambang, pada gilirannya akan mengganggu ketenteraman penduduk setempat sepanjang masa", ujar Petrus.
BACA JUGA P Selestinus: Nonaktifkan dan Proses Hukum Akbar Baharuddin, S.H. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sikka Karena Dugaan Penggelapan BB
Agas Andreas Tidak Jujur Pada Warga Lingko Lalok
Selestinus juga menilai Bupati Agas Andreas telah bersikap tidak jujur kepada warganya, tegas Petrus.
"Warga hanya dicekoki informasi tentang kesejahteraan semu, dengan iming-iming lapangan kerja yang tersedia. iya betul ada lapangan kerja tetapi UMR-nya berapa, dan untuk lapangan kerja sampai pada level mana? gugat Petrus.
Diakui Petrus, ini semua angin surga atau fatamorgana, karena sejarah membuktikan bahwa kehadiran Industri Semen kerap membawa dampak buruk bagi masyarakat pemilik tanah dan warga sekitarnya yang menderita penyakit TBC, ISPA, Batuk Pilek sepanjang tahun, ujar Petrus.
"Dimana letak kepemimpinan Bupati Agas Andreas, ketika warga diperhadapkan dengan Perusahaan Tambang Semen, jika pada saat seperti ini, Bupati hanya tampil sebagai makelar tanah, lalau kemana warga berlindung atau mendapat perlindungan. Ubahlah pendekatan terhadap warga, berpihaklah pada kepentingan dan kelangsungan hidup warga, ayomi, ajak mereka paham dulu soal bahaya laten dari Industri Semen, dimana debu semen dan debu kapur yang berterbangan sulit dibendung dengan teknologi apapun, sehingga yang menjadi korban adalah warga masyarakat di sekitarnya" ujar pengacara Peradi itu lagi.
Pengalaman warga Cibinong, Bogor di sekitar PT. Indosement, PT. Semen Cibinong, Semen Gresik, PT. Semen Indonesia dll. membuktikan bahwa yang menjadi korban selalu penduduk di sekitar, sudah kenilangan tanah, hidup dengan penderitaan TBC akut, ISPA (gangguan pernapasan), bengek dan lain-lain, pendek kata masyarakat yang menjadi korban kehadiran fabrik Semen yang sudah ada, harus menjadi cermin bagi Bupati Agas Andreas Jangan mengorbankan warga masyarakat hanya demi uang kecil dan warga menjadi korban, kata Selestinus memberi contoh.
Oleh karena itu mari kita bangun Gerakan Advokasi yang kuat di Jakarta untuk membentengi warga Linko Lalok yang menolak Tambang Semen melawan PT. Singa Merah dan menolak sikap Bupati Agas Andreas yang pro Industri Tambang semen di Manggarai Timur, tutup Petrus.
BACA JUGA: 100 Ribu-mu Bersama Indonesia Against Covid19 Lawan Virus Corona
#Gerakan Bersama Lawan Virus Corona
TAG#PETRUS SELESTINUS, #TPDI, #PRADI, #PERADI, #LINKO LALOK, #MANGGARAI TIMUR NTT, #AGAS ANDREAS, #BUPATI MATIM, #LINKUNGAN HIDUP, #SEMEN, #DEBU, #TAMBANG SEMEN, #DEBU, #PILEK, #INAKORAN, #NTT, #MATIM, #MANGGARAI TIMUR, #Pengacara Selestinus, #Bupati Agas Harus Jujur Kepada Warga Lingko Lalok
198737607

KOMENTAR