Pengesahan RUU TPKS Dipercepat, Jokowi Tugaskan Menkumham Laoly

Hila Bame

Wednesday, 05-01-2022 | 07:36 am

MDN
Joko Widodo Presiden Republik Indonesia

 

 

JAKARTA, INAKORAN

Presiden Jokowi menUgaskan menteri hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Presiden Jokowi akhirnya mendorong jajarannya mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sejak tahun 2016 belum juga disetujui DPR.

 

Untuk mempercepat pembahasan Presiden menugaskan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti ayu Bintang Darmavati berkoordinasi serta berkonsultasi dengan DPR .

"Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian, utamanya kekerasan seksual yang mendesak untuk ditangani terhadap perempuan, ujar Presiden saat memberi pernyataan secara daring dari Istana Presiden Selasa 4 Januari 2022.

 


 

Untuk mempercepat pembahasan menugaskan menteri hukum dan hak asasi manusia yang halal serta menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak i Gusti ayu bintang darmavati berkoordinasi setelah berkonsultasi dengan DPR perlindungan terhadap korban kekerasan seksual

 

 

 

KOMENTAR