Perambahan Hutan Rusak Taman Nasional Kerinci Seblat

Binsar

Saturday, 23-02-2019 | 09:17 am

MDN
Perambahan Hutan Rusak Taman Nasional Kerinci Seblat [ist]

Rejang Lebong, Inako –

Aksi perambahan hutan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengakibatkan hutan di kawasan itu mengalami kerusakan yang parah.

"Perambahan hutan saat ini menjadi penyebab utama kerusakan kawasan TNKS, kalau ilegal logging mereka cuma menebang kayu besar, tapi kalau perambahan ini semuanya ditebang karena lahannya akan dijadikan ladang pertanian," ungkap Kepala Seksi Wilayah VI TNKS, M Zainudin saat ditemui di kantornya yang berada di Rejang Lebong, Jumat.

Menurut Zainudin, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya tahun lalu, dari 26.000 hektare, lahan hutan di daerah itu 10 persen mengalami kerusakan.

Kawasan TNKS yang mengalami kerusakan ini umumnya dijadikan kebun kopi atau sayuran tersebar dalam beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Selupu Rejang, dan Kecamatan Bermani Ulu yang posisinya berdekatan dengan kawasan TNKS.

Pihaknya sendiri sudah berulang kali melakukan penertiban lahan yang dirambah warga ini dengan menurunkan personel Polhut ke lapangan, petugas menebangi tanaman kopi maupun sayuran dan menanaminya kembali dengan tanaman jenis kayu-kayuan khas TNKS.

Penanganannya yang dilakukan TNKS, kata Zainudin tidak lagi harus dikenakan sanksi hukuman, tapi dirangkul dalam bentuk kemitraan konservasi pemulihan ekosistem, mereka diminta menjaga kelestarian hutan dan diharuskan membuat pernyataan agar tidak memperluas lahan serta tidak berniat menguasai lahan milik negara itu.

Sementara itu, sejumlah pihak, lanjutnya juga sudah menjalin kemintraan dengan TNKS guna memanfaatkan sumber air yang berasal dari paru-paru dunia tersebut salah satunya SPN Bukit Kaba, yang sejak beberapa tahun belakangan telah mendapat izin dari Kementerian LHK.

"Saat ini SPN sudah memanfaatkan sumber air dari TNKS dengan komitmen turut menjaga kelestarian hutan di hulunya yang memeroduksi sumber air TNKS. Pemanfaatan yang sama juga sedangkan diusulkan Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang," tambah dia.

KOMENTAR