Perpanjang Jam Operasional, Transjakarta dapat Tambahan Subsidi, Dari Mana Duitnya?

Timoteus Duang

Monday, 12-09-2022 | 12:33 pm

MDN
Bus Transjakarta

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), PT Transportasi Jakarta memperpanjang layanan Bus Transjakarta sampai 24 jam. Perpanjangan jam operasional ini mulai berlaku sejak Senin (12/9/2022).

 

Layanan Transjakarta terbagi atas dua, yakni pertama layanan reguler di koridor Bus Rapit Transit (BRT) dan non-BRT dan kedua layanan angkutan malam hari atau amari.

Layanan yang diperpanjang adalah layanan amari di 13 koridor. Selama ini, layanan amari hanya beroperasi dari pukul 22.00-00.00. Sejak Senin (12/9/2022), layanan ini akan diperpanjang sampai pukul 05.00 dini hari.

Untuk memperhitungkan perpanjangan layanan yang terjadi di tengah kenaikan harga BBM, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah subsidi BBM sebesar Rp 62,1 miliar untuk Transjakarta.

Selain untuk Transjakarta, tambahan subsidi juga diperuntukkan bagi kapal-kapal Dinas Perhubungan yang melayani masyarakat Kepulauan Seribu.

 


Baca juga

Transjakarta Perpanjang Jam Layanan Jadi 24 Jam


 

“Untuk Transjakarta akan ada tambahan subsidi khusus memperhitungkan kenaikan harga BBM, sebesar Rp 62,1 miliar. Kapal-kapal yang dioperasikan Dinas Perhubungan untuk melayani masyarakat di Kepulauan Seribu akan ada tambahan subsidi BBM Rp 4,252 miliar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut Syafrin menjelaskan bahwa dana tambahan untuk subsidi tersebut bersumber dari dana belanja tak terduga (BTT) Dinas Perhubungan DKI Jakarta 2022.

“Karena sudah dialokasikan melalui dana BTT, tidak akan ada penambahan permintaan penyertaan modal daerah atau PMD untuk Transjakarta,” kata Syafrin.

 

 

KOMENTAR