PKS Desak Pemerintah Harus Bijak Tangani Perpanjangan Izin FPI

Sifi Masdi

Wednesday, 31-07-2019 | 09:24 am

MDN
Politisi PKS Mardani Ali Sera [ist]

Jakarta, Inako

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengecek ada atau tidak Pancasila di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ormas FPI terkait perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas. Komisi II DPR meminta pemerintah bijak dan objektif dalam memperpanjang SKT FPI.

"Pemerintah punya hak, tetapi pemerintah harus bijak dan objektif. Kalau di AD/ART-nya itu FPI ada (Pancasila), bagus, ya diproses saja," ujar Politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Mardani meminta pemerintah untuk objektif dalam mengecek persyaratan dalam perpanjangan SKT FPI. Jika persyaratan FPI sudah lengkap, maka harusnya SKT tersebut langsung diproses.

"Kalau belum yakin FPI Pancasilais atau nggak diundang saja (untuk diskusi), dibahas bersama. Jadi perlakukan saja FPI sebagai anak-anak yang sedang meminta izin kepada orangtuanya, orangtuanya harus bijak saja," katanya.

Mardani mengatakan jika pemerintah sudah berbincang dengan FPI dan melihat persyaratan yang lengkap maka harusnya SKT tersebut diperpanjang.

"Punya hak pemerintah untuk melihat itu (ada atau tidak Pancasila), berbincang juga boleh, diundang saja FPI, dialog saja, jangan susah-susahin (kalau persyaratan lengkap)," imbuhnya.

Lebih lanjut anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS ini menilai FPI sebagai Ormas yang Pancasilais. Dia pun mengaku kenal dengan FPI.

"Saya tahunya FPI itu dua, satu pengajian, satu lagi menolong orang bencana alam," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan semua aspek dicek dalam perpanjangan SKT Ormas termasuk FPI. Salah satu yang dicek adalah ada atau tidak Pancasila di AD/ART FPI.

Tjahjo mengatakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) tidak hanya menelaah perpanjangan SKT FPI. Ada 400.000 ormas yang terdata di Kemendagri dan Kemenkum HAM. Setiap SKT ormas tersebut habis, penelaahan akan dilakukan. Pengecekan termasuk apakah AD-ART ormas tersebut menerima Pancasila.

"Itu pasti SKT nya kalau habis masa berlaku ya semua dicek betul. Khususnya yang menyangkut AD-ART, menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya," ucap Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). 

 

 

 

 

 

 

 


 

KOMENTAR