PKS Sebut Anies Baswedan Didiskriminasi

Timoteus Duang

Thursday, 01-12-2022 | 17:45 pm

MDN
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


JAKARTA, INAKORAN.COM

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh mencabut izin kegiatan Jalan Sehat dan Temu Akbar Bersama Anis Baswedan di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh pada Selasa, 28 November 2022.

 

Menanggapi pencabutan izin itu, juru bicara Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid menyebut, Anies Baswedan mendapat perlakuan diskriminatif dari pemerintah daerah setempat.

Pencabutan itu menghalangi pemenuhan hak politik warga dan relawan untuk memberikan dukungan kepada Anies. Padahal, kegiatan semacam itu merupakan ekspresi demokrasi yang dijamin Undang-undang.

Kholid menyebut, silaturahmi akbar Anies Baswedan sudah direncanakan dengan matang, termasuk proses permohonan izin yang dilakukan secara formal. Apalagi silaturahmi itu bersifat edukasi. Atas dasar itu, Kholid menilai pencabutan izin tersebut bersifat diskriminatif.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal telah menyampaikan alasan pencabutan izin itu. Taman Ratu Safiatuddin masih dalam proses rehabilitasi dan perawatan. Almuniza menegaskan, tidak ada unsur politik dalam keputusan pemerintah mencabut izin kegiatan silaturahmi akbar Anies Baswedan.

 

KOMENTAR