Polisi Minta Lembaga Survei Melapor Jika Menerima Ancaman

Jakarta, Inako –
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya meminta lembaga survei melaporkan ancaman yang diterima dari siapapun terkait hasil hitungan cepat pilpres dan pileg yang mereka rilis pasca pemilu lalu.
"Silakan laporkan jika mendapat ancaman," katanya, di Jakarta, Jumat (19/4).
Menurut Dedi, ancaman itu bisa diterima dalam berbagai bentuk seperti ancaman lisan, tertulis, ataupun verbal yang disampaikan secara langsung.
Laporan itu, lanjutnya, tentu saja harus disertai bukti sehingga bisa diproses atau ditindaklanjuti. "Harus ada bukti yang dibawa biar bisa diproses," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menyebut sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan perihal ancaman terhadap lembaga survei itu.
Sebelumnya, Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya lewat akun twitternya @yunartowijaya mengaku mendapat berbagai ancaman, baik lewat telepon maupun WhatsApp.
"Sampai hari ini ancaman baik lewat telepon dan WA ke saya enggak berhenti," kata Yunarto dalam cuitannya.
Yunarto mengatakan telah mencatat semua nomor telepon yang mengancamnya itu. Ia juga menyatakan telah meng-capture isi WhastApp itu.
Kemudian dalam cuitannya yang lain, Yunarto mengaku telah membuat BAP ke Bareskrim. Cuitan itu merupakan balasan dari Yunarto kepada salah satu pengikutnya yang meminta agar melaporkan ke pihak kepolisian. "Udah buat BAP di Bareskrim," ucap Yunarto dalam cuitannya.
Sementara itu, Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan kebohongan publik.
Keenam lembaga survei yang dilaporkan tersebut adalah Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Charta Politika, Poltracking, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Selain Perludem, lembaga survei yang dilaporkan itu telah merilis hasil quick count yang menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019.
Hitung cepat dari Indo Barometer, misalnya, mencatat Jokowi-Ma'ruf meraih 54,35 persen, Prabowo-Sandiaga 45,65 persen.
TAG#Ancaman, #Lembag Supvei, #Polisi
198741734
KOMENTAR