Polisi Tangkap 6 Orang Tersangka Perusuh yang Rakit Bahan Peledak

Jakarta, Inako
Polisi berhasil menangkap enam orang tersangka yang diduga akan melakukan aksi kerusuhan dengan menggunakan bahan peledak. Rencananya bahah peledak itu akan diledakkan di tengah kerusuhan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim. Namun ia belum mengetahui di mana lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat unjuk rasa yang menjadi sasaran operasi peledakan. Proses penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya di wilayah Tangerang.
"Memang betul (ada penangkapan), ditangani Polda (Polda Metro Jaya)," kata Abdul Rachim kepawa wartawan melalui pesan singkat, Minggu (29/9/2019) malam.
Menurut keterangan polisi, salah satu orang yang ditangkap polisi adalah dosen Intitut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB. AB diduga menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019). Selain AB, polisi turut mengamankan lima terduga pelaku lain, yakni SG, YF, AU, OS dan SS.
KOMENTAR