Polres Sikka Mati Kutu, PMKRI Desak Segera buka kasus Polisi yang Diduga Ikut Main Judi

Hila Bame

Thursday, 21-05-2020 | 11:04 am

MDN
Ilustrasi (ist)

 

Maumere, Inako

 

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PMKRI) Cabang Maumere St.Thomas Morus meminta kepada KAPOLRES SIKKA agar segera mempublikasikan penggrebekan Judi di BK3D, Belakang Lembaga, Jln KS Tubun, Kel Kota Baru, Kec.Alok Kab.Sikka,Maumere, demikian rilis yang  diterima Inakoran.com Kamis (21/5/2020)

BACA JUGA:  

Jahe Merah Primadona dimasa Pandemi Covid19

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Biro Advokasi PMKRI MAUMERE bersumber langsung dari masyarakat di seputaran tempat kejadian, diduga telah di amankan empat orang diantaranya seorang ASN dan juga seorang ADC BUPATI SIKKA AN. BRIPKA Lp yang kedapatan judi ditengah pandemi Covid-19 oleh Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19(Tim Gabungan TNI-POLRI)  dalam sebuah operasi tanggal 16 Mei 2020, pukul 19.00 Wita.

BACA JUGA:  

Cegah serangan Asma selama penguncian dengan mengurangi Polusi udara dalam ruangan

Setelah dilakukan operasi tangkap tangan, Pasilog Kodim 1603 Sikka Kapten Inf. Ida Bagus Wiryawan memanggil Kasubbang Ops Polres Sikka Iptu Siprianus Raja untuk di ditindak lanjuti. 


Ketua Presidium PMKRI Maumere, Yuliana Bara mengatakan, sampai sekarang kami menunggu out put dan tanggungjawab Polres Sikka agar segera mempublikasikan sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut kepada Publik Sikka dan klarifikasipun harus dilakukan secara obyektif karena yang bersangkutan adalah anggota Polres Sikka(Ajudan Bupati Sikka) yang wajib diklarifikasi kepada publik. 

BACA JUGA:  

Jangan kelola polres Sikka dengan sistem Tata Kelola Papalele, Untung rugi pribadi dan mengorbankan Hak dan Kepentingan Publik Sikka

Yuni juga menerangkan,kami tidak main-main dengan pernyataan kami, Polres Sikka adalah institusi negara, Kapolres Sikka adalah abdi negara, dan wajib hukumnya untuk mengabdi kepada apa yang menjadi hak dan kepentingan publik, karena itu Kapolres Sikka harus memberikan penjelasan secara resmi dan sedetail mungkin kepada publik Sikka atas apa yang menjadi hak Masyarakat Sikka untuk mengetahui terutama setiap perkembangan penegakan hukum, termasuk dalam kasus penggrebekan judi oleh Satgas COVID-19(tim gabungan TNI-POLRI) yang di dalamnya terlibat anggota Polres Sikka.

BACA JUGA: 

Demi Batasi Penyebaran Covid-19, Pemerintah Tak Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

tambah Yuni, Kapolres Sikka jangan pilih kasih, kalau berhadapan dengan masyarakat biasa biasanya cepat sekali kasus seperti ini di publikasikan, tapi kalau berhadapan dengan aparatnya sendiri seolah olah buta akan hukum,kalau memang tidak mampu lagi untuk mengurus kasus yang terjadi di Sikka, Kami mohon dengan hormat kepada Kapolres Sikka untuk segera angkat kaki dari Sikka  !!!

ABAC JUGA:  

Laksamana TNI Yudo dilantik sebagai KSAL menggantikan Laksamana Siwi Sukma Adji yang memasuki masa pensiun pada Mei ini.

TAG#POLRI, #MAIN JUDI

198735377

KOMENTAR