Polri Tegaskan Bakal Sikat Konsorsium 303

Saverianus S. Suhardi

Friday, 19-08-2022 | 16:17 pm

MDN
Selebaran 'Konsorsium 303' yang beredar di media sosial [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Jumat (19/8) 2022 menegaskan akan memberantas semua penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

Dia mengatakan hal tersebut untuk menanggapi isu konsorsium 303 yang dipimpin oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.


Baca juga: Akhir Drama Putri Sambo, Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana  


Selama ini, sejak kasus pembunuhan brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo di Duren Tiga menyedot perhatian publik.

Berbagai spekulasi tentang Ferdy Sambo pun bermunculan, termasuk dia dikaitkan dengan konsorsium 303.

Konsorium 303 merupakan sebuah perusahaan situs judi yang diduga dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Dedi menambahkan, pihaknya akan menindak lanjuti maraknya judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lebih lanjut Dedi menegaskan, kepolisian juga akan mengusut tintas penyakit masyarakat lainnya, seperi narkoba dan premanisme.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggota polisi yang terlibat dalam perjudian.

Namun, ia tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.

 

KOMENTAR