Praktisi Hukum Amsori Desak Pemerintah Hidupkan Kembali Penataran P4

Jakarta, Inako
Sejumlah politisi muda yang tergabung dalam Perkumpulan Politisi Muda Indonesia mendesak pemerintah untuk menghidupkan kembali penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Tujuannya adalah untuk membumikan Pancasila di tengah masyarakat Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh praktisi hukum dan Ketua Umum Perkumpulan Politisi Muda Indonesia, Amsori dalam Diskusi Jum’atan dengan tema “Pendidikan Moral Kebangsaan” di Mir’z Cafe, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
“Kenapa sekarang (Pancasila) hanya jadi simbol saja? Ya itu tadi, harus ada penataran kembali P4 yang memiliki 36 BUTIR-BUTIR PANCASILA EKA PRASETIA PANCA KARSA (Tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak)”, kata Amsori dalam diskusi di kawasan Kebayoran Blok S, Jumat (7/2/2020).
Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia sejahtera.
Menurut Ketua Perkumpulan Politisi Muda Indonesia itu, tujuan penting menggalakkan kembali Penataran P4 karena pemahaman terhadap Pancasila di kalangan generasi milenial saat ini mulai terkikis.
“Saat ini generasi milenial anggap P4 dan GBHN tidak penting. Sehingga P4 sudah tidak ada lagi, bahkan GBHN juga sudah tidak ada lagi. Pola pikir itu harus diubah,” tegas Amsori kepada Inakoran.com dalam pesan singkatnya.
Lebih lanjut Amsori mengatakan, jika penataran P4 masih diterapkan, maka masyarakat bisa memahami dengan baik butir-butir yang terkandung dalam Pancasila, sehingga pada gilirannya mereka mampu menghayati Pancasila dan UUD’45 sebagai dasar negara dan konstitusi negara.
Oleh karena itu, praktisi hukum tersebut meminta sejumlah pihak tertentu agar jangan merasa alergi dengan warisan baik yang ditinggalkan oleh Orde Baru atau Orde Lama, termasuk mengenai penataran P4.
“Kalau ada kebaikan ya ambil. Misal, di Orde Lama ada kebaikan ambil, di Orde Baru kalau ada kebaikan ambil. Jangan terlalu alergi lah,” ujarnya.
“Lah itu kan produk Orde Baru, dan produk Orde Lama? Memangnya kenapa? Begitu pula dengan Pancasila, kenapa Pancasila saat ini tidak dihargai dan diamalkan? Karena pengamalan terhadap P4 sendiri sudah dihilangkan, sudah dianggap tidak penting,” kata Amsori.
Amsori menambahkan bahwa dalam hirarki perundang-undangan, Pancasila adalah sebagai ideologi, dasar dan filosofi bangsa. “Apabila Bhinnneka Tunggal Ika dijadikan sebagai pemersatu dan perekat anak bangsa, Insya Alloh NKRI akan tetap utuh dan UUD’45 akan kembali menjadi pedoman dalam bernegara,” tegasnya.
TAG#Pancasila, #UUD 1945, #P4, #Amsori
198735786
KOMENTAR