PT Banggai Citra Lestari Gandeng Tiongkok Bangun Pabrik Semen Di Banggai

Binsar

Wednesday, 15-08-2018 | 12:39 pm

MDN
Ilustrasi [ist]

Palu, Inako – 

PT. Banggai Citra Lestari akan membangun pabrik semen di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Untuk mewujudkan rencana itu, pihak perusahaan dikabarkan akan menggandeng sebuah perusahaan asal Tiongkok yang dinilai memiliki kapasitas yang dibutuhkan dalam bidang industri semen.

Menurut CEO PT. Banggai Citra Lestari Budi Kurniadi, pihaknya sudah melakukan survey lokasi di Kecamatan Balantak dan telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah daerah setempat.

"Kami telah melakukan survey lokasi di Kecamatan Balantak dan telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP)," katanya, saat diterima Gubernur Sulteng Longki Djanggola di ruang kerja gubernur di Palu, Senin.

Dalam pertemuan itu, Budi Kurniadi ditemani Project Manager pabrik semen tersebut Wang Yong, sedangkan gubernur didampingi sejumlah pejabat terkait investasi sektor industri dan perizinan. 

Usai pertemuan dengan gubernur, Budi mengaku, pihaknya akan membangun pabrik yang dapat memproduksi semen 90 juta ton per tahun dan membutuhkan areal operasi seluas 7.000 hektare.

Kehadiran pabrik ini, kata Budi, tidak saja akan berperan dalam memenuhi kebutuhan semen di pasar domestik dan ekspor, tetapi akan membuka lapangan kerja yang lebih luas untuk masyarakat Sulteng, khususnya Banggai dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Longki Djanggola memberikan apresiasi dan berjanji akan  memfasilitasi semua keperluan bagi kelancaran penanaman modal sepanjang hal tersebut merupakan wewenang gubernur.

Gubernur menyatakan keseriusannya membantu investor apabila investor dimaksud mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku, karena daerah ini membutuhkan lebih banyak investor untuk menggarap kekayaan alam yang masih sangat besar.

"Saya tidak main-main memberi dukungan kalau ada investor yang serius ingin berinvestasi karena Sulawesi Tengah belum memproduksi semen, apalagi perusahaan ini sudah memiliki IUP, kami juga akan menfasilitasi dengan pihak PLN," sebut gubernur.

Akan tetapi, kata Longki, pihak perusahaan terlebih dahulu harus mengurus izin Amdal serta kelengkapan administrasi lainnya melalui pemerintah kabupaten setempat.

"Dan yang tak kalah pentingnya soal legalitas kepemilikan lahan agar jangan sampai terjadi permasalahan dikemudian hari yang berujung pada gugat-menggugat, klaim- mengklaim hingga akhirnya ke pengadilan. Segalanya harus siap dulu baru usaha dijalankan," ujarnya.

 

KOMENTAR