Puluhan Pejabat Eselon III Gorontalo Utara Lakukan Tes Urine Mendadak

Binsar

Thursday, 06-12-2018 | 15:51 pm

MDN
Ilustrasi [ist]

Gorontalo, Inako –

Peredaran narkoba disinyalir telah merambah para abdi negara di jajaran birokrasi di sejumlah daerah. Karena itu, di beberapa daerah pemeriksaan rutin berupa tes urine kerap dilakukan secara mendadak untuk memastikan bahwa semua pejabat yang ada tidak menggunakan barang haram itu.

Seperti yang dilakukan Pemda Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo ini misalnya. Di daerah ini, Rabu kemarin, sebanyak 64 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, menjalani tes narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) secara mendadak, di ruang Tinepo, kantor bupati setempat.

"Kami sengaja mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten, agar secara mendadak bisa melakukan tes narkoba bagi para pejabat struktural eselon III yang kebetulan sementara mengikuti rapat di internal pemerintahan daerah itu,"kata Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Rabu.

Biasanya, kata mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Provinsi Gorontalo itu, jika kegiatan tes narkoba sudah diumumkan lebih awal, khawatirnya ada yang mangkir untuk mengikutinya.

"Jika dadakan, maka berbagai kemungkinan bisa dihadapi, termasuk jika ternyata ada oknum pejabat yang menggunakan narkotika atau sejenisnya," ujarnya.

Ia berharap, tidak ada aparatur khususnya pejabat di daerah itu yang terbukti menggunakan narkoba, sebab sanksinya tidak main-main.

"Bagi oknum aparatur pengguna narkoba, penanganannya diserahkan sepenuhnya ke pihak BNN, apakah akan dilakukan pembinaan maupun rehabilitasi, namun bagi para pejabat sudah pasti langsung dicopot dari jabatannya,"tandas Sekda.

Ia menegaskan, meski tidak mudah memecat seorang aparatur Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun mereka yang terbukti menggunakan narkoba sudah pasti akan menerima sanksi tegas, termasuk pejabat struktural dipastikan diberhentikan dari jabatannya

KOMENTAR