Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Saverianus S. Suhardi

Friday, 30-09-2022 | 15:39 pm

MDN
Putri Candrawati [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (30/9/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri dinyatakan dalam keadaan sehat.  Oleh karena itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap kedua ke Kejagung.


Baca juga: Korea Utara Menembakkan 2 Rudal Balistik ke Laut Jepang


Kapolri Sigit mengungkapkan Putri akan ditahan di Rutan Mabes Polri.

Lebih lanjut Kapolri Sigit  kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomiten untuk memproses kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua secara transparan dan sampai tuntas.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus lalu.

Namun, Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Dia masih memiliki anak yang masih kecil dan kondisi kesehatannya  juga dinilai kurang stabil.

Putri pun dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.  

Selain Putri Candrawathi, tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

 

KOMENTAR