Ratna Sarumpaet Akui Tiga Giginya Copot kepada Amien Rais

Sifi Masdi

Thursday, 04-04-2019 | 17:51 pm

MDN
Ratna Sarumpaet di ruang pengadilan [ist]

Jakarta, Inako

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku tiga giginya tanggal akibat penganiayaan kepada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.

Pernyataan itu disampaikan Ratna kepada Amien di Lapangan Polo, Bogor, Jawa Barat, pada 2 Oktober 2018.

"Saya bertemu Ibu Ratna (di Lapangan Polo) yang sudah datang terlebih dahulu. Keadaan (Ibu Ratna) seperti tertekan. Dia mengaku dua sampai tiga giginya tanggal dan ada gangguan rahang, sehingga saya sarankan tidak perlu berbicara," kata Amien dalam persidangan ketujuh Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Ratna juga mengaku dianiaya oleh dua orang tak dikenal di Bandung. "Mbak Ratna mengatakan ada penganiayaan di Bandung, tepatnya beberapa ratus meter dari bandara di Bandung," ujar Amien.

"Lalu apa yang dilakukan?" tanya Ketua Majelis Hakim, Joni. "Hari itu juga, kami memutuskan untuk membuat konferensi pers di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, agar kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet diproses secara hukum," jawab Amien.

"Siapa yang mempunyai ide konferensi pers?" tanya salah satu jaksa penuntut umum.

"Kolektif, karena beliau adalah salah satu tim pemenangan Pilpres," ungkap Amien.

Selain Amien Rais, jaksa juga menghadirkan tiga saksi lainnya yang merupakan anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2018.

Mereka adalah Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman. Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

KOMENTAR