Respon JK Soal Utang: Yang Penting Bukan Jumlah Tapi Kemampuan Membayar

Sifi Masdi

Wednesday, 30-01-2019 | 12:03 pm

MDN
Wapres Jusuf Kalla [inakoran.com]

Jakarta, Inako

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai saat ini pemerintah Indonesia sangat mampu untuk membayar utang-utang yang jatuh tempo. Karena itu ia mengatakan semua pihak tak perlu risau dengan utang yang dimiliki Pemerintah Indonesia.

"Bukan jumlahnya (utang) yang penting. Yang penting ialah dapat dibayar atau tidak. Dan pengalaman kita sejak pemerintahan sebelumnya, Pak Harto, Ibu Mega, Pak Gus Dur, itu semua bisa dibayar utang-utang yang ada itu," kata Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Kalla menanggapi pernyataan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut Menteri Keuangan sebagai menteri pencetak utang.

Kalla menambahkan, justru semakin besar perusahaan akan semakin besar utangnya. Sebab, perusahaan tersebut ingin mengembangkan investasinya dan dananya diperoleh melalui utang.

Ia pun mencontohkan Jepang dan Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang juga memiliki utang besar namun digunakan untuk berinvestasi membangun hal-hal yang produktif.

"Jepang bersaing utang ke lembaga pensiun atau lembaga apa di negaranya. Amerika berutang dengan cara mencetak uang," tutur Kalla.

"Sama seperti perusahaan, makin besar perusahaan sebagian besar itu untuk investasi itu minta pinjaman dari bank. Tapi yang paling penting bisa dibayar enggak ini. Bisa bayar. Dari pajak. Pajak kan naik terus," lanjut Kalla.

Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan Prabowo yang menyatakan bahwa penyebutan Menteri Keuangan bisa diganti dengan "Menteri Pencetak Utang".

"Apa yang disampaikan calon presiden Prabowo, 'Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan ( Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang', sangat mencederai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," tulis Nufransa di akun Facebook-nya, Minggu (27/1/2019).

Kementerian Keuangan, lanjut dia, adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas, dan fungsinya diatur oleh undang-undang.

"Siapa pun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh undang-undang, apalagi seorang calon presiden," sebutnya.
 

KOMENTAR