Respons Tuntutan Buruh, Prabowo Janji Bakal Bentuk Satgas PHK

Saverianus S. Suhardi

Thursday, 01-05-2025 | 13:16 pm

MDN
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Presiden RI Prabowo Subianto [Foto: Ist]

JAKARTA, INAKORAN.com - Presiden Prabowo Subianto berjanji bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Janji ini ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) di Monas, Jakarta pada Kamis, 1 Mei 2025.

Pembentukan Satgas PHK merupakan salah satu dari enam tuntutan yang sebelumnya disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

BACA JUGA: 6 Tuntutan Buruh: Desak Pemerintah Bentuk Satgas PHK hingga Sahkan RUU Perampasan Aset

“Atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pekerja yang di-PHK secara semena-mena.

“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya,” kata Prabowo.

“Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan, saudara-saudara,” sambungnya.

BACA JUGA: 200.000 Orang Akan Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas Besok

Selain minta dibentuknya Satgas PHK, buruh juga  menuntut pemerintah untuk menetapkan standar upah yang layak, memberantas korupsi, dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Lalu Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mesti disusun agar lebih berpihak dan melindungi kepentingan buruh serta sistem outsourcing atau pekerja alih daya dihapus.

 

 

TAG#inakoran, #Buruh, #Prabowo, #PHK, #Satgas

198736532

KOMENTAR