Salah Paham Dua Ormas, Polresta Tangerang Amankan 11 Orang

Hila Bame

Saturday, 30-05-2020 | 20:25 pm

MDN
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

 

Tangerang, Inako

 

Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan 11 orang terkait selisih paham antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Tangerang.


Dua ormas tersebut adalah Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:  

Kenaikan Iuran BPJS Hanya Kelas 1 dan II Saja

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kesebelas orang itu diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pengrusakan Kantor PP yang

berada di Kecamatan Cikupa yang diduga dilakukan oleh oknum anggota BPPKB.


"Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu," terangnya, Sabtu (30/5/2020).

BACA JUGA:  

Bung Karno dan Pancasila

Ade menjelaskan, selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Kedua pihak, yakni

konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.


Ade melanjutkan, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun setelah itu beredar video yang diduga dari BPKB yang akhirnya membuat

tersinggung PP. 


Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.


"Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap," ujarnya.


Dikatakan Ade, atas beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang. 


Dalam mediasi itu, kata Ade, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak

yang timbul.


"Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor PP yang juga kantor pribadi ketua PP," paparnya.


Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. 


Ade berharap tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu. "Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan,

aksi main hakim sendiri akan kami tindak," kata Ade.


Pihaknya memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan.Lebih dari itu,

kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.

BACA JUGA:  

Lima Cara Membangun Kecerdasan Emosional & Ketahanan Pada Anak

"Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lagi," pungkasnya.

KOMENTAR