Selandia Baru Menyetujui Eutanasia

Binsar

Friday, 30-10-2020 | 09:29 am

MDN
Perdana Menteri Jacinda Ardern [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Komisi Pemilihan Selandia Baru, Jumat mengatakan untuk sementara negara itu akan melegalkan eutanasia tetapi akan menolak perubahan hukum yang akan memungkinkan penggunaan ganja untuk rekreasi.

Selandia Baru memberikan suara pada dua referendum bulan ini saat memberikan suara selama pemilihan umum yang mengembalikan Perdana Menteri Jacinda Ardern ke tampuk kekuasaan.

 

Saat mengeluarkan hasil awal, komisi mengatakan ada hampir setengah juta sebagian besar suara khusus berbasis luar negeri yang masih harus dihitung. Suara ini tidak akan cukup untuk mengubah pemungutan suara tentang eutanasia tetapi mungkin cukup untuk meningkatkan jumlah ganja rekreasi, katanya.

Hasil lengkap akan dipublikasikan pada 6 November, tetapi dengan lebih dari 65,2% pemilih mendukung undang-undang yang baru-baru ini disahkan yang mengizinkan eutanasia, bunuh diri dengan bantuan akan diberlakukan pada akhir 2021.

 

Komisi Pemilihan Selandia Baru mengatakan 53,1% pemilih menentang negara itu menjadi negara ketiga yang melegalkan penggunaan dan penjualan ganja bagi orang dewasa, setelah Kanada dan Uruguay.

Pada 2017, Ardern mendukung rencana referendum ganja untuk mendapatkan dukungan yang cukup untuk membentuk pemerintahan koalisi.

KOMENTAR