Setya Novanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap PLTU Riau-1

Sifi Masdi

Monday, 27-08-2018 | 10:04 am

MDN
Setya Novanto [ist]

Jakarta, Inako

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua Golkar Setya Novanto terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo)," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada media, Senin (27/8/2018).

Novanto tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 09.18 WIB. Dia datang mengenakan kemeja putih.

Sambil memasuki lobi KPK, dia sempat bicara soal kasus e-KTP. Menurutnya, kasus e-KTP belum selesai.

"e-KTP belum selesai. Mendagri, Bu Diah (eks Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni), Badan Anggaran. (Bakal kena?) Iya dong," ucap Novanto.

Soal kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Novanto mengaku tak tahu karena dia sudah di dalam tahanan. Meski demikian, dia tahu kalau Idrus Marham, yang merupakan Sekjen Golkar saat dia menjabat sebagai Ketum Golkar, telah menjadi tersangka.

"Tahu (Idrus jadi tersangka). Cukup kaget juga ya. Dia orang pekerja keras," ucap Novanto.

Selain itu, KPK turut memanggil 5 saksi lain untuk tersangka Idrus Marham. Keempatnya ialah Bupati Temanggung terpilih, M Al Khadziq, karyawan swasta Audrey Ratna, tenaga Ahli DPR, Tahta Maharaya, Direktur PT Nugas Trans Energi, Indra Purmandani, dan Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, yang juga putra Novanto, Rheza Herwindo.

 

 

KOMENTAR