Sibuk Rekapitulasi Data, KPU Tegaskan Tidak Akan Terima Wakil Pengunjuk Rasa

Binsar

Thursday, 09-05-2019 | 20:26 pm

MDN
Ilustrasi Kesibukan KPU [ist]

Jakarta, Inako –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak akan menerima perwakilan pengunjuk rasa dari kelompok manapun yang hendak bertemu KPU.

Pasalnya, waktu pengumuman hasil pemilu semakin dekat mengharuskan lembaga itu bekerja hingga larut malam guna merampungkan semua perhitungan sehingga bisa selesai tepat waktu.

Karena itu, maka hari ini pun KPU tidak bisa menerima perwakilan pengunjuk rasa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yang melakukan aksi di depan Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

Saat ini, KPU menyatakan masih fokus melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 luar negeri yang ditargetkan selesai hari Kamis ini.

"Kita tidak akan sempat terima (pengunjuk rasa). Kita tidak ada waktu," kata anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Kamis.

Proses rekapitulasi, menurut Wahyu, cukup menyita waktu dari pagi hingga malam hari sehingga membuat anggota dan para Komisioner KPU harus fokus menyelesaikan sesuai tenggat waktu.

"Kita mulai rekapitulasi jam 09.00 WIB pagi selesai jam 12.00 WIB, istirahat sholat. Mulai lagi jam 13.00 WIB sampai maghrib," ujarnya.

Wahyu mengatakan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 luar negeri baru selesai paling lambat pada pukul 00.00 WIB.

"Kecuali mereka (perwakilan pengunjuk rasa) mau diterima jam 02.00 WIB pagi," imbuhnya.

KOMENTAR