Sidang Paripurna DPRD Matim, Batalkan Rencana Pembelian 3 Unit Mobil Dinas Baru

Borong,Manggarai Timur, NTT.Inakoran.Com
Setelah menuai sorotan dan Kecaman Publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) akhirnya membatalkan rencana pembelian 3 unit mobil dinas baru bagi para pimpinan DPRD.
BACA:
Info Harga Emas Antam, 30 November 2021
Pembatalan rencana pembelian Mobil Dinas tersebut disepakati bersama anggota DPRD Manggarai Timur dalam sidang paripurna DPRD bersama pemerintah Manggarai Timur, yang digelar (29/11/2021) malam.
DPRD Manggarai Timur dalam sidang paripurna tersebut, bersepakat dana rencana pembelian mobil dinas pimpinan DPRD tersebut dianggarkan untuk infrastruktur pembukaan jalan raya di 10 Desa sebelah kali Wae Musur kecamatan Rana Mese.
“Dana senilai 1.5 miliar itu langsung dialokasikan ke ruas jalan akses menuju Golo Mongkok- Satar Lahing- Satar Lahing - Watu Mori dan sekitarnya di sebelah kali Wae Musur”, ujar Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa kepada media usai Sidang Paripurna. Senin malam.
Ia menjelaskan, pengajuan pembelian kendaraan dinas DPRD Manggarai Timur bukan lahir dari tiga pimpinan, melainkan lahir dari program pemerintah yang dibahas di DPRD.
“Sebenarnya tiga pimpinan DPRD tidak pernah membahas usulan beli mobil baru. Tapi program itu lahir dari pemerintah dan di bahas oleh alat kelengkapan dewan dan diputuskan secara bersama melalui tahapan sidang di lembaga DPRD”, Kata Mias.
BACA:
Messi Bakal Raih Penghargaan Ballon d’Or Ketujuh, Tetapi Produktivitas Gol Rendah
Sebelumnya Pemerintah bersama DPRD membahas pengadaan mobil dinas baru bagi tiga pimpinan DPRD Matim. Dalam RKPD, KUA dab PPS tahun 2022, dianggarkan 1.5 miliar untuk pengadaan mobil bagi tiga pimpinan DPRD.
Penulis : Agustinus Ardi
TAG#DPRD MANGGARAI TIMUR, #MOBIL DINAS, #DPDRD
198733754

KOMENTAR