Sri Mulyani Akui Sulit Kejar Pajak Perusahaan Digital Netflix

Jakarta, Inako
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui sulit mengejar pajak perusahaan digital berbasis internasional seperti Netflik. Hal ini disebabkan karena perusahan tersebut tidak memiliki kantor permanen di tanah air (permanent establishment) atau badan usaha tetap (BUT).
Tetapi Sri Mulyani mengakui akan terus mencari cara baru untuk mengejar pajak Netflik dengan mengacu pada pengalaman Singapura dan Australia yang berhasil memungut pajak Netflik. Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, salah satu upaya untuk mengutip Netflik adalah mewajibkan seluruh perusahaan digital memiliki kantor permanen di Indonesia.
"Australia dan Singapura berhasil mengutip pajak dari Netflix ini, namanya Netflix Tax. Karena itu, kita akan mencari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
TAG#Pajak, #Kementerian Keuangan, # Netflix, #Sri Mulyani
198736547
KOMENTAR