Suharso Monoarfa Ditunjuk Jadi  Plt Ketum PPP

Sifi Masdi

Saturday, 16-03-2019 | 23:41 pm

MDN
(Plt) Ketum PPP Suharso Monoarfa (kanan) [ist]

Jakarta, Inako

Romahurmuziy (Rommy) diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP pengganti Rommy.

"Pertama pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, berdasarkan Anggaran Dasar/Rumah Tangga karena beliau terkena kasus, memberhentikan sebagai ketua umum. Kedua, kita juga menyepakati pengurus harian bersama pengurus yang hadir untuk mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Amir Uskara di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Amir mengatakan, Suharso nantinya akan dikukuhkan sebagai Plt Ketum PPP dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

"Insyallah akan dilaksanakan mukernas dalam keputusan rapat terakhir," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan pemberhentian Rommy didasari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Dia mengatakan, sesuai aturan partai, ketua umum yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK harus diberhentikan.

"Anggaran Rumah Tangga PPP itu secara jelas telah mengatur antara lain dalam hal ketua umum atau pengurus harian lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi atau misalnya kejahatan serius lainnya, termasuk narkoba, terorisme, oleh Kepolisian RI atau Kejagung RI, maka diberhentikan atau diberhentikan sementara. Itu ketentuan yang ada di dalam Anggaran Rumah Tangga PPP pasal 11," kata Arsul.

KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Diduga Romahurmuziy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan seleksi.

KPK menerangkan, Romahurmuziy diduga menerima duit Rp 250 juta dari Haris untuk posisi Kakanwil Kemenag Jatim pada 6 Februari 2019. Sedangkan Muafaq diduga menyetor duit Rp 50 juta untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. KPK juga menegaskan ada pihak lain di Kemenag yang terlibat dugaan suap jual beli jabatan. Tapi hal ini masih ditelusuri.

KOMENTAR