Surat Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota Dibaca Dalam Rapat Paripurna DPR Tanpa Interupsi

Jakarta, Inako
Presiden Joko Widodo telah menyirim surat kepada Pimpinan DPR terkait penyampaian hasil kajian pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur. Surat tersebut tertanggal 23 Agustus 2010.
Melalui surat itu Presiden Jokowi juga meminta dukungan dari DPR untuk mengimplementasikan rencana pemindahan ibu kota. Setelah menerima surat itu Ketua DPR Bambang Soesatyo langsung membaca surat tersebut pada Sidang Paripurna, Selasa (27/8/2019) tanpa interupsi dari anggota dewan yang hadir.
"Pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden tanggal 23 Agustus perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan atas pemindahan ibu kota," ujar Bambang saat memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Bambang mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, 80 anggota DPR yang hadir tidak menyampaikan interupsi seusai Bambang membacakan surat dari Presiden Jokowi.
Padahal sebelum Rapat Paripurna dimulai, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto sempat menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana pemindahan ibu kota.
Menurut Yandri, Presiden Jokowi seharusnya tidak mengumumkan pemindahan ibu kota secara resmi lebih dulu sebelum adanya regulasi atau payung hukum.
"Untuk surat tersebut sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPR akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada," kata Bambang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Pada kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah lokasi ibu kota baru Indonesia resmi diumumkan, pemerintah masuk ke tahap persiapan.
Pada 2020, pemerintah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya. Bambang memperkirakan proses pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2024.
Simak video dibawah ini jangan lupa klik subscribe and like menuju Indoneia maju.
TAG#DPR, #Rapat Paripurna, #Surat Jokowi, #Ibu Kota Negara
198733252
KOMENTAR