Tahanan Meninggal Dunia di Sel Polres Muna: Leher Luka Lebam dan Telinga Berdarah

Saverianus S. Suhardi

Thursday, 05-05-2022 | 10:38 am

MDN
Tahanan Meninggal Dunia di Sel Polres Muna [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Seorang tahanan meninggal dunia usai ditahan selama 12 jam di Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pada tubuh korban bernama Amis Ando (45) itu ditemukan beberapa luka. Pada bagian leher terdapat luka lebam dan telinganya pun berdarah.  


Baca juga:BTS Tidak Harus Wamil: Mereka Banggakan Korea Selatan


Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Muna Ipda Ashari pada Rabu (5/5/2022) mengatakan, pihaknya telah memanggil para petugas yang menangani kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Ashari menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bila terjadi kesalahan prosedur.

Sementara itu, seorang Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Dr Bainuddin mengatakan korban sudah meninggal dunia saat tiba di RS.

Dia mengatakan, penyebab kematian belum diketahui dan masih menunggu hasil visum.

Amis Ando ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sebilah badik saat tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.

Korban dinyatakan meninggal usai ditahan di sel Polres Muna selama 12 jam lamanya. Korban meninggal pada Selasa (3/5/2022).
 

KOMENTAR