Geger, Putin Jatuhkan Sanksi Ekonomi kepada AS dan Eropa
Jakarta, Inako
Presiden Rusia Vladimir Putin kembali menggegerkan dunia dengan menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya di Eropa.
Ini merupakan aksi balasan Putin setelah sebelumnya, Amerika Serikat Cs mengecam Rusia atas tindakannya melakukan serangan militer ke Ukraina.
Keputusan penerapan sanksi ekonomi itu diterbitkan oleh pemerintah Rusia melalui dekrit yang ditandatangani oleh Putin.
Dekrit itu diterbitkan lewat situs resmi pemerintah Rusia, Selasa (3/5). Aturan ini melarang transaksi maupun pemenuhan kewajiban pada individu atau badan hukum yang terkena sanksi.
Larangan ini meliputi masalah perdagangan, ekspor produk, dan sumber daya. Meski demikian, Putin tak merinci detail individu atau entitas yang mungkin terpengaruh oleh dekrit tersebut.
Menurut dekrit itu, langkah-langkah ini diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional Rusia. Selain itu, dekrit itu akan berlaku sampai sanksi ekonomi yang ditujukan pada Rusia dibatalkan.
"Sehubungan dengan tindakan tidak bersahabat Amerika Serikat dan negara-negara asing dan organisasi internasional yang telah bergabung dengan mereka, yang bertentangan dengan hukum internasional dan ditujukan untuk secara ilegal membatasi atau merampas hak milik Federasi Rusia, warga negara Federasi Rusia, dan badan hukum Rusia," seperti tertulis dalam dokumen.
KOMENTAR