Tanggapan Presiden Jokowi Soal Dugaan Intervensi Politik Dibalik Penangkapan Johnny Plate

Jakarta, Inakoran.com
Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara terkait penangkapan salah satu anak buahnya, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi.
BACA JUGA: Hasil Survei Selalu di Posisi Buncit, Anies Minta Pendukungnya Tetap Optimis
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati proses hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan Jokowi di Jakarta pada Jumat 19 Mei 2023.
Dia menambahkan bahwa dirinya yakin lembaga hukum yang menangani kasus ini, yakni Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional, sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan bahwa ada intervensi politik dibalik penetapan Johnny Plate sebagai tersangka.
Dia juga mengungkapkan, pelaksana tugas Menkominfo diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui, Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022 pada Rabu 17 Mei 2023.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Sekjen NasDem itu langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Timur. Kasus korupsi ini diduga merugikan negara tidak kurang dari delapan triliun rupiah.
KOMENTAR