Tanggapi Jokowi, Fadli Zon Sebut DPR Tak Lagi Lakukan Studi Banding

Sifi Masdi

Saturday, 17-08-2019 | 00:52 am

MDN
Fadli Zon [inakoran.com]

Jakarta, Inako

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meluruskan pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat (16/8/2019), khususnya yang berkaitan dengan topik studi banding wakil rakyat. 

Menurut politikus Partai Gerindra ini, DPR RI saat ini tidak lagi mengenal istilah studi banding untuk tugas bepergian ke luar negeri seperti yang diungkapkan Presiden Jokowi.

"Kalau di DPR, sekarang tidak ada lagi studi banding. Yang ada adalah diplomasi parlemen, kunjungan kerja," ujar Fadli ketika dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, usai acara sidang.

Fadli menjelaskan, diplomasi atau kunjungan kerja wakil rakyat ini pun sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Fadli sekaligus menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan, tugas-tugas ke luar negeri semestinya dapat dengan mudah dilakukan melalui dunia maya pada smart phone.

Menurut Fadli, diplomasi serta kunjungan kerja anggota parlemen tidak bisa digantikan dengan berselancar di dunia maya hanya lewat smart phone.

"Ya diplomasi bagaimana (mau digantikan smart phone)? Parlemen seluruh dunia melakukan itu (kujungan ke luar negeri)," lanjut Fadli.

Fadli justru berbalik meminta menteri-menteri Jokowi tidak bepergian ke luar negeri. Menurut dia, para menteri Jokowi-lah yang semestinya memanfaatkan ponsel pintarnya. Terlebih, eksekutif sudah memiliki Kementerian Luar Negeri serta kedutaan besar jika ingin membangun diplomasi dengan negara lain.

"Saya kira setuju saja kalau mau lakukan efisiensi di level eksekutif. Kalau di level DPR ada diplomasi parlemen memang," kata Fadli.

 

KOMENTAR