Tebar Hoaks Percakapan Luhut dan Tito Karnavian Soal Kivlan Zen, YM Dicokok Polisi
Jakarta, Inako
Kombes Pol. Rickynaldo Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa tersangka YM merupakan pemilik akun Whatsapp yang cukup aktif dalam menyebarkan hoaks screenshot ke 10 Grup Whatsapp lain yang ada di ponsel pintarnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka YM penyebar informasi bohong atau hoaks melalui Whatsapp Grup. Tersangka berinisial YM, 32, diamankan pada Jumat (14/6/2019) di Bojong Baru, Depok, Jawa Barat.
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rickynaldo Chairul mengungkapkan tersangka menyebarkan screenshot percakapan Whatsapp. Screenshot atau tangkapan layar itu seolah-olah chat antara Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang sengaja menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka dalam kasus makar.
"Jadi tidak benar itu, bahwa ada percakapan untuk merancang skenario kasus KZ dan tidak benar juga bahwa ada arahan pimpinan dalam vicon (video conference) terkait Polri berhak menindak TNI yang melanggar hukum serta kriminalisasi terhadap purnawirawan TNI," tutur Rickynaldo, Jumat (14/6/2019).
Ricky mengimbau agar masyarakat tidak ikut serta dalam menyebarkan informasi yang belum dapat diklarifikasi kebenarannya. Menurutnya, Polri tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus hoaks.
TAG#Polri
163443909
KOMENTAR