Terungkapnya Jaringan Narkotika Lintas Provinsi Oleh BNN-RI

Hila Bame

Tuesday, 11-08-2020 | 11:08 am

MDN
Salah seorang terduga penyelundup ganja dengan modus truk angkut pisang


Bekasi kota, Inako


Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan ratusan kilogram ganja di Perumahan Pesona Metropolitan, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi  pada Senin (10/8/2020) pukul 09.00 WIB.

BNN menangkap terduga penyelundup ganja dengan modus
memakai truk angkut pisang dari Aceh menuju Jakarta

 

BACA JUGA: 

Saham yang Layak Dicermati Hari Ini, 11 Agustus 2020

 

Ganja tersebut disembunyikan dalam tumpukan pisang yang dibawa sebuah truk bernomor Polisi BE 8722 UX.

BNN tangkap pelaku penyelundup 410 bungkus Ganja, yang di lakban warna coklat dan lakban bening dengan masing-masing
bungkusnya memiliki berat  1kg 

 

Dua tersangka masing-masing yang di amankan bernama: 1.Ferdi Hermawan (35) Oku Timur, Desa Banjar Agung, Seputih Mataram, Lampung Tengah. 2.Budi Lesmana (31) Desa Pedesi Ohor, Kec.Adi Werna, Kab.Tegal Jateng.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Penangkapan itu  di pimpin langsung Direktur Penindakkan dan Pengejaran Narkotika (DPPN) Brigjen Pol I Wayan Sugiri SH,SIK.

Terungkapnya Ganja tersebut berawal dari petugas di lapangan yang sejak awal telah membuntuti mereka (kedua tersangka) dari Medan, dan barang Ganja tersebut berasal dari Daerah Aceh.

Sebelum dilakukan penangkapan, barang terlarang tersebut sempat transit di wilayah Medan, Lampung dan berhasil diamankan di Bekasi. Berikut barang bukti yang di sita petugas BNN sebagai berikut: 410 bungkus yang di lakban warna coklat dan lakban bening dengan masing-masing bungkusnya seberat 1kg dengan jumlah total 410 kg.

BACA JUGA: 

Info Rupiah Hari Ini, 11 Agustus 2020

Masyarakat sekitarnya terkejut dengan adanya penangkapan oleh pihak BNN terhadap kedua pelaku Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja itu. 

Rencananya barang haram tersebut, berdasarkan pengembangan dari kedua tersangka yang di tempat kejadian perkara adalah pesanan dengan pemiliknya bernama Andre (DPO) yang akan di kirimkan tersangka ke daerah Kalideres Jakarta Barat.

BACA JUGA:  

Dinas Rahasia AS Menembak Pria Bersenjata di Luar Gedung Putih, Trump Dievakuasi

 

BNN dalam hal ini masih melakukan pengembangan dan penyidikan serta barang bukti dari kedua tersangka telah di amankan, dan pada pukul 11.40 WIB dibawa langsung ke Kantor BNN-RI di Jakarta guna penyidikan Lebih Lanjut.

Nyalakan harapan untuk NKRI Hebat..


     (J.Harbono)

TAG#BNN

190215571

KOMENTAR