Timses Jokowi: Segelintir Orang yang Kaya Itu Ternyata Prabowo Sendiri

Sifi Masdi

Thursday, 21-02-2019 | 10:58 am

MDN
Jubir TKN, Ace Hasan Syadzily [ist]  

Jakarta, Inako

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto diakui tidak melakukan pelanggaran hukum dengan menguasai hak guna usaha (HGU) lahan di Aceh. Namun penguasaan atas lahan tersebut menunjukkan sikap Prabowo yang tidak konsisten.

Hal ini diungkapkapkan oleh Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. "Pak Jokowi juga tidak menyatakan soal adanya pelanggaran hukum tersebut. Pak Jokowi hanya menyampaikan fakta penguasaan tanah Pak Prabowo di Kaltim dan Aceh," kata Ace melalui keterangan tertulis, Rabu (20/2/2019).

"Namun, yang menjadi soal sesungguhnya dua hal. Pertama, soal inkonsistensi. Teriak-teriak penguasaan lahan yang tidak merata dan dikuasai oleh orang kaya selalu dilontarkan kubu Prabowo. Dalam debat tersebut ternyata terungkap bahwa ada HGU yang luas itu dikuasai Prabowo," ujarnya.

Selain itu, kata Ace, hal ini juga menunjukkan sikap paradoks Prabowo. Ace mengatakan, Prabowo sering menyinggung sulitnya rakyat mendapatkan lahan dalam debat kedua. Padahal, Prabowo salah satu yang menguasai lahan luas itu.

Menurut dia, hal ini juga bertentangan dengan pernyataan-pernyataan Prabowo selama masa kampanye.

"Prabowo dan pendukungnya sering mengkritik penguasaan aset oleh segelintir orang kaya Indonesia. Ternyata yang segelintir orang itu Pak Prabowo sendiri," kata Ace.

Oleh karena itu, Ace menyimpulkan pada akhirnya serangan-serangan Prabowo soal lahan malah menyerang dirinya sendiri. Sebaliknya, Ace mengklaim, Jokowi lebih mementingkan rakyat dalam membuat kebijakan lahan.

"Pak Jokowi membagikan program sertifikasi tanah agar rakyat memiliki aset tanah secara legal sehingga dapat dipergunakan dengan produktif," ujar Ace.

Sebelumnya, Jokowi mengungkap lahan milik Probowo setelah rivalnya tersebut mengomentari program sertifikasi lahan milik rakyat dalam debat kedua Pilpres 2019. Prabowo mengatakan, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer.

Namun, menurut dia, program itu hanya menguntungkan satu atau dua generasi. Di sisi lain, kata Prabowo, jumlah penduduk Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara luas tanah tidak bertambah.

"Jadi, kalau Bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ucap Prabowo.

Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Jokowi kemudian mengomentari pernyataan Prabowo. Ia menekankan bahwa sekitar 2,6 juta tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya.

"Kita tidak berikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar. Saya hanya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," kata Jokowi.


 

 

 

KOMENTAR