TPN Ganjar-Mahfud Sesalkan Kebijakan KPU Meniadakan Debat Khusus Cawapres

Timoteus Duang

Saturday, 02-12-2023 | 10:41 am

MDN
Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum TKN Ganjar-Mahfud

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sesalkan pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang meniadakan debat khusus calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

“Saya terus terang menyesalkan pernyataan yang disampaikan Ketua KPU saudara Hasyim Asy’ari” ungkap Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam konferensi daring, Sabtu (2/12/2023).

“Walaupun beliau mengatakan bahwa debat capres itu tetap diadakan lima kali, tetapi dihadiri oleh kedua paslon, capres dan cawapres.”

Todung menekankan bahwa dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU, debat Pilpres dibagi dua bagian, yaitu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Menurut Todung, peraturan itu dibuat dengan alasan supaya publik dapat menilai sejauh mana capres dan cawapres punya pengetahuan, komitmen, dan kesiapan untuk memimpin Indonesia.

“Jadi debat capres yang memang selama ini dibagi dua, tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres, itu penting. Dan disinilah publik punya hak untuk melihat itu dan publik bisa menilai,” ungkap Todung.

Todung juga menyoroti pentingnya peran dan kedudukan seorang wapres, khususnya dalam kasus ketika presiden berhalangan atau tidak bisa menjalankan tugasnya.

“Publik tahu, publik tidak bodoh, publik tahu bahwa cawapres itu bukan semata-mata ban serep, cawapres itu punya peran yang strategis, penting, apalagi dalam hal presiden itu berhalangan, tidak bisa menjalankan fungsinya.”

 

KOMENTAR