Tuntut Harga Kopra Naik, Ratusan Petani Geruduk Kantor DPRD Malut

Binsar

Tuesday, 04-12-2018 | 16:05 pm

MDN
Ilustrasi [ist]

Ternate, Inako –

Anjloknya harga kopra petani di daerah Maluku Utara dalam beberapa bulan belakangan ini, mendorong ratusan petani kopra yang tergabung dalam dalam Koalisi Perjuangan Rakyat (Kopra) Maluku Utara melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD provinsi itu guna meminta dukungan lembaga itu agar harga kopra kembali naik.

Di hadapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Malut Ishak Naser ayng menemui mereka, massa demonstran menyampaikan 10 tuntutan, antara lain, kenaikan harga kopra.

Pada kesempatan itu, Koordinator aksi, Fernando kembali menanyakan kelanjutan surat dari DPRD kepada Gubernur Malut terkait dengan nasib petani daerah itu, janji menaikkan harga kopra dengan mendatangkan perusahaan dari Yogyakarta, dan penjelasan mekanisme pembeli.

"Apakah langsung ke petani atau lewat pihak lain?" tanya Fernando.

Selain itu, mereka meminta Gubernur untuk memperlihatkan dokumen APBD 2019, menuntut pembentukan asosiasi pengusaha kopra, menaikkan harga kopra menjadi Rp8.000,00 per kilogram.

Massa yang sebagian besar adalah anak petani kelapa itu juga meminta Gubernur untuk menghentikan pemberian izin sawit dan tambang. Karena menurut mereka pemberian izin untuk dua sektor akan mengancam lahan petani.

Tuntutan lainnnya, pemprov dan 10 kabupaten/kota segera mengambil kebijakan diskresi untuk menyelamatkan hasil petani kopra, mendesak pemprov segera membuat Perda tentang Harga Komoditas, seperti pala, cengkeh, dan kopra.

Mereka juga meminta pemprov segera menghadirkan industri untuk mengelola hasil kelapa petani, serta melaksanakan Pasal 33 dan Pasal 18 Huruf (b) UUD NRI Tahun 1945.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Malut Ishak Naser menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan nasib petani kopra di Malut.

"Dengan upaya yang dilakukan oleh DPRD untuk melibatkan berbagai elemen, baik akademisi, organisasi kepemudaan, perwakilan mahasiswa, maupun petani kopra untuk duduk bersama membahas masalah kopra ini," ujarnya.

KOMENTAR