Usia di Atas 40 Tahun Diwajibkan Memeriksa Kesehatan Jantung

Binsar

Saturday, 01-06-2019 | 16:34 pm

MDN
Ilustrasi serangan jantung [ist]

Jakarta, Inako –

Spesialis jantung dan pembuluh darah, dr Ario Soeryo Kuncoro menyarankan agar setiap orang melakukan deteksi dini penyakit jantung. Tujuannya agar dampak yang parah dan fatal dapat dicegah sedini mungkin.

Kapan usia terbaik untuk melakukan hal itu, tergantung faktor risiko penyakit jantung yang dimiliki oleh seseorang. Namun, Ario menyebut usia terbaik untuk melakukan deteksi dini adalah 40 tahun.

"Usia deteksi dini itu di beberapa negara maju tergantung pada faktor risiko yang dimilikinya. Tapi secara umum, saya dapat sarankan sebaiknya di usia 40 tahun," ucap Ario dalam diskusi yang digelar Philips di Jakarta, Kamis (11/4).

Faktor risiko penyakit jantung itu meliputi usia, faktor keluarga atau genetik, hipertensi, kolesterol tinggi, obesitas, pola makan buruk, kurang olahraga, merokok, dan alkohol. Semakin bertambah usia seseorang, semakin besar pula risiko terkena penyakit jantung. 

Ario menjelaskan, penyakit jantung berhubungan dengan pembuluh darah. Pasalnya, jantung bertugas untuk memompa darah dari dan ke seluruh tubuh yang dialirkan melalui pembuluh darah.

Sejak usia remaja, kata Ario, sudah terjadi penumpukan lemak di pembuluh darah. Penumpukan inilah yang merupakan cikal bakal penyakit jantung dan kardiovaskular lainnya jika terus dibiarkan.

"Dari usia muda sudah mulai ada penumpukan di pembuluh darah, apalagi ada faktor keturunan," ucap Ario yang berpraktik di RS Jantung Harapan Kita.

Sementara kondisi hipertensi atau tekanan darah tinggi, kolesterol, serta obesitas juga meningkatkan risiko seseorang terkena penyakit jantung.

Jika memiliki dua atau lebih dari faktor risiko tersebut, segera lakukan deteksi dini penyakit jantung. Deteksi dini penyakit jantung dapat dilakukan dengan pemeriksaan menyeluruh di rumah sakit.

KOMENTAR