Video Polwan Curhat Dipecat Karena Tolak Bebaskan Pemerkosa Viral, Polres Sigi Buka Suara

Saverianus S. Suhardi

Friday, 02-09-2022 | 16:18 pm

MDN
Polwan Curhat Dipecat Karena Tolak Bebaskan Pemerkosa [ist]

 

 

Palu, Inako

Sebuah video yang menampilkan seorang mantan polisi wanita (Polwan) Yuni Utami mengaku dipecat lantaran menolak perintah membebaskan pemerkosa viral di media sosial belum ini.

Menanggapi video tersebut, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak angkat suara.


Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan jadi Tersangka Obstruction of Justice


Dikutip dari CNNIndonesia.com pada Kamis (1/9/2022), Reja mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami video tersebut, termasuk untuk menemukan unsur pencemaran nama baik.

Reja menambahkan, video itu dibuat Yuni Utami usai dipecat sebagai anggota Polri.

Sebelumnya, dalam video yang dibagikan di media sosial, Yuni Utama pada awalnya membantah dipecat lantaran tidak masuk kantor selama dua tahun.

Dia menegaskan bahwa alasan dirinya dipecat terkait dengan kasus pemerkosaan yang terjadi pada 2012 lalu.

Saat itu, Yuni Utami mendapatkan perintah dari seorang oknum untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan.

Oknum tersebut meminta tersangka dibebaskan karena statusnya sebagai orang kaya dan juga memiliki banyak bekingan perwira polisi.

Karena menolak perintah, Yuni Utami mengaku sering mendapatkan ancaman oknum tersebut.  

Selain itu, dia yang pada awalnya bertugas di Polda Sulawesi Tengah pada akhirnya dimutasi ke Polres Sigi.

Kasus itu kemudian ditangani oleh oknum yang memberinya perintah.

Yuni Utami kemudian melaporkan kasus tersebut ke tingkat Polda. Namun, mereka tidak merespon laporannya.

 

 

TAG#Polisi, #Pemerkosa, #Perwira, #Pecat

198735597

KOMENTAR