Wamenag Dukung Tradisi Saling Memberi Saat Lebaran

JAKARTA, INAKORAN.com - Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii, menyatakan dukungannya terhadap tradisi saling memberi yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat saat merayakan Idulfitri.
Menurutnya, kebiasaan ini sudah ada sejak zaman dahulu dan merupakan hal yang positif.
Dikutip dari lamar resmi Kementerian Agama RI, Romo Syafii secara tegas menentang tindakan memaksa orang lain untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli," ungkap Romo Syafii di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Ia pun memberikan contoh pribadi dengan menyebut bahwa dirinya kerap memberikan uang untuk cucu dan anak-anak di sekitar rumahnya.
Baca juga: Puan Maharani Kecam Tindakan KKB yang Serang Guru dan Tenaga Kesehatan di Papua
"Setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi."
Menurutnya, memberi adalah tindakan yang sangat positif.
Puasa, kata Romo Syafii, juga berfungsi untuk melatih umat Islam agar lebih peduli, sehingga dapat menciptakan pribadi-pribadi yang dermawan.
Baca juga: Tok!!! DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
"Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan," ujarnya.
Romo Syafii kembali menegaskan bahwa tindakan meminta, apalagi dengan cara memaksa, jelas bukan bagian dari budaya kita.
"Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu," tegasnya.
Baca juga: Pesan Megawati Soal UU TNI: Tegakkan Supremasi Sipil dan Jangan Kembalikan Dwifungsi TNI
Ia pun mengingatkan bahwa agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta, dan menambahkan, "Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah."
TAG#wamenag, #THR, #lebaran, #thr lebaran
198735586
KOMENTAR