Pesan Megawati Soal UU TNI: Tegakkan Supremasi Sipil dan Jangan Kembalikan Dwifungsi TNI

Saverianus S. Suhardi

Thursday, 20-03-2025 | 12:01 pm

MDN
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri [Foto: Ist]

JAKARTA, INAKORAN.com - Revisi Undang-undang (RUU) TNI resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Maret 2025.

Keputusan ini diambil setelah semua fraksi di DPR RI, termasuk PDI Perjuangan, menyetujuinya.

Sebelum UU ini disahkan, PDI Perjuangan getol mengkritiknya. Alasannya, RUU tersebut dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI, seperti pada masa orde baru.

BACA JUGA: Tok!!! DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

TNI tidak hanya mengurus pertahanan negara, tetapi juga terlibat aktif dalam bidang politik hingga ekonomi.

Namun, PDI Perjuangan kemudian berubah sikap dengan menyetuji RUU ini menjadi UU.

Sekalipun menyetujui, Megawati berpesan agar UU  ini tetap menegakkan supremasi sipil dan tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI.

BACA JUGA: Presiden Turun Tangan, Perintahkan TNI-Polri Urus Ormas yang Suka Pungli

Pesan ini disampaikan Megawati melalui Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto pada Selasa lalu. 

“Kalau ibu, jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil. Kalau kepada prajurit berilah perhatian,” kata Utut.

Megawati juga berharap, UU ini tidak akan membuat TNI seperti pada zaman orde baru yang sangat militeristik.

BACA JUGA: Kewenangan Kejaksaan Selidiki Korupsi Dihapus, Pengamat: Berprestasi Malah Dilucuti, Ada Apa?

“Kalau saya bilang PDIP saja, kasihan partai lain. Setiap kebaikan kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok, ya, tapi kalau ibu, jangan kembali ke orde baru konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik, jadi ini supremasi sipil.”

Diketahui, UU TNI yang baru disahkan mendapatkan kritikan dari publik. Ada kekhawatiran, UU ini bakal mengembalikan dwifungsi TNI, seperti yang terjadi pada masa orba.

 

TAG#Inakoran, #UU, #TNI, #Megawati, #Sipil

192582479

KOMENTAR