Banyak Perusahaan Gulung Tikar, PDI-P: Impor Tak Terkendali, Kemenaker Harus ‘Lawan’ Kemendag

JAKARTA, INAKORAN.com - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menantang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar ‘melawan’ Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut dia, Permendag No. 8 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan menjadi biang kerok banyak perusahaan, terutama yang padat karya, gulung tikar.
“Jadi kalau tidak ada upaya pemerintah, dalam hal ini Kemanaker untuk melawan Kementerian Perdagangan, bapak belum ada apa-apa pak,” kata Edy dalam rapat dengan KementerianKetenagakerjaan di Senayan, Jakarta, dikutip pada Kamis, 13 Maret 2024.
BACA JUA: RI Dihantam Gelombang PHK, Wamenaker: 58 Ribu Loker Baru Bakal Dibuka
“Menteri harus berada di sektor pekerja. Saya belum melihat bapak menteri dan wamen berada di belakang pekerja untuk melawan Permendag No. 8 Tahun 2024,” sambungnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, aturan tersebut membuat barang-barang impor, termasuk pakaian jadi, masuk tidak terkendali di Indonesia.
“Salah satu poin dalam Permendag tersebut menyebut alat elektronik, alas kaki, dan pakaian jadi, dan aksesoris nggak butuh petunjuk teknis, akhirnya impor tidak terkendali,” kata Edy.
BACA JUGA: Usul Pemerintah Ambil Alih Sritex, DPR: Bisa Melalui Danantara atau BUMN
Dia mengatakan, selain membuat banyak perusahaan lokal yang gulung tikar, aturan ini juga menyebabkan target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen sulit tercapai.
“Dirjen Bea Cukai nggak berdaya pak. Membiarkan. Mafianya sistemik. Permendag No. 8 Tahun 2024, membunuh pak. Ini yang mau saya kritisi pak. Jadi akar masalahnya di sini. Pemerintah bikin target pertumbuhan ekonomi sendiri, tapi membunuh sendiri,” jelas Edy.
“Bapak mau apa dengan ini, bapak nggak berani dengan kementerian lain. Kalau ini dibiarkan, bagaimana mungkin pertumbuhan ekonomi 8 persen (tercapai).”
TAG#Inakoran, #Peraturan, #Impor, #PDI Perjuangan
191951502
KOMENTAR