Menteri PKP Maruarar Sirait Minta KPK Awasi Program 3 Juta Rumah

JAKARTA, INAKORAN.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pelaksanaan program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah.
Ara menyampaikan bahwa program unggulan Presiden Prabowo tersebut sudah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diprediksi memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ara usai pertemuan dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (18/3/2025).
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, termasuk rumah subsidi ini merupakan salah satu program unggulan,” ujar Ara.
Baca juga: Pekan Ini, Presiden Prabowo Bakal Umumkan Kepastian Pengangkatan CASN 2024
“Target pertumbuhan ekonomi yang mencapai 8% akan sangat dipengaruhi oleh sektor perumahan,” lanjutnya.
“Sektor ini memiliki keterkaitan yang erat dengan industri-industri lain, seperti semen, pasir, kayu, aluminium, hingga melibatkan UMKM dan tenaga kerja."
Baca juga: Mayjen Novi Dimutasi Menjadi Stafsus Panglima TNI untuk Penugasan sebagai Dirut Bulog
Ia melanjutkan, "Oleh karena itu, sektor perumahan dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang juga berpotensi mengurangi angka pengangguran."
Ara juga menekankan pentingnya pemerintah memastikan program ini tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin ekstrem dan rentan, yang harus menjadi prioritas.
Baca juga: Kejagung Sebut Kasus Korupsi di Pertamina jadi Momen Reformasi Besar-besaran dalam Tata Kelola BUMN
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa program 3 juta rumah ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat.
"Dengan adanya kepastian hukum dan data yang jelas, seperti data by name and by address, kami bisa menjalankan program ini dengan lebih baik," pungkasnya.
TAG#Program 3 juta rumah, #Ara, #Maruarar Sirait
192448475
KOMENTAR