Mayjen Novi Dimutasi Menjadi Stafsus Panglima TNI untuk Penugasan sebagai Dirut Bulog

JAKARTA, INAKORAN.com - Mayjen Novi Helmy Prasetya dimutasi dari jabatannya saat ini, yakni Komandan Jenderal Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
Rotasi ini tertuang di dalam surat Keputusan Panglima Nomor Kep/333/IIIL2025 tertanggal 14 Maret 2025.
BACA JUGA: Banyak Perusahaan Gulung Tikar, PDI-P: Impor Tak Terkendali, Kemenaker Harus ‘Lawan’ Kemendag
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Mayjen Novi dimutasi untuk penugasan khusus sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
“Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.L.P. dari Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI (untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog."
Penunjukan Mayjen Novi sebagai Dirut Bulog ramai dikritik belakangan ini. Pasalnya, itu merupakan jabatan sipil yang menurut ketentuan tidak bisa diisi oleh anggota TNI, sementara Mayjen Novi masih berstatus sebagai prajurit aktif.
BACA JUGA: Kejagung Sebut Kasus Korupsi di Pertamina jadi Momen Reformasi Besar-besaran dalam Tata Kelola BUMN
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya menegaskan prajurit TNI aktif bakal pensiun dini jika menduduki jabatan sipil.
“Jadi, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif sesuai dengan pasal 47 (UU TNI),” kata Jenderal Agus, pekan lalu.
KOMENTAR