Wapres Ma'ruf Amin : Sistem Merit Harus Diterapkan Secara Konsisten

Surabaya, Inako
Anugerah Meritokrasi menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat UU No 5 tahun 2014 tentang ASN. Iktikad baik tersebut diyakini dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

BACA JUGA: Update Virus Corona 9 Desember 2021: Tambah 220 Kasus Baru
Pernyataan ini diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam acara Anugerah Meritokrasi yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Selasa (7/12/2021) di Surabaya.
Anugerah Meritokrasi merupakan acara penghargaan yang digelar dalam rangka mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan baik dan sangat baik. Pada tahun 2021, Kementerian PUPR berhasil mendapat kategori sangat baik dengan total nilai 395, terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2019 dimana Kementerian PUPR mendapatkan nilai 365,5.
BACA JUGA: KemenKopUKM Siap Dampingi Pelaku UKM Bermasalah Hukum
“Sistem merit harus diterapkan secara konsisten mulai dari sistem rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan,” kata Wapres Ma'ruf Amin dalam rilis yang diterima Inakoran.com.

Wapres Ma'ruf Amin menjabarkan, dalam rangka akselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit, dibutuhkan pengembangan dan penguatan implementasi manajemen talenta dalam manajemen ASN untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Di samping itu, baik instansi pemerintah maupun SDM perlu meningkatkan agility dan kemampuan adaptif untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Meninjau Lokasi Bencana Erupsi Gunung Semeru
Sementara dalam kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KASN yang telah melakukan asistensi, pendampingan, dan evaluasi terhadap penerapan sistem merit di Kementerian PUPR. Dengan penghargaan yang telah diterima, Kementerian PUPR memiliki tugas untuk menjaga dan mempertahankan prestasi yang telah dicapai serta menerapkan sistem merit secara konsisten di Kementerian PUPR.
“Prestasi ini merupakan hasil jerih payah, kerja keras dan dukungan semua pihak di Kementerian PUPR, terutama yang tugas fungsinya berkaitan erat dengan delapan aspek sistem merit yaitu Sekretariat Jenderal yang dimotori oleh Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) oleh Pusat Pengembangan Talenta,” ujar Fatah.
.jpg)
BACA JUGA: Neymar Menggaet Mantan Pesepakbola Brasil Nene Untuk Membantu Pemulihan Cederanya
Plt Kepala BPSDM Kementerian PUPR Sugiyartanto menambahkan bahwa Kementerian PUPR selalu berupaya menjaga dan memperkuat penerapan sistem merit dengan mengoptimalkan manajemen ASN di lingkungan Kementerian PUPR. “Mengingat tugas ASN Kementerian PUPR adalah membangun dan memelihara infrastruktur yang semakin masif dan tersebar di seluruh wilayah RI, sehingga dalam mewujudkan fungsi pelayanannya kita terus menerus berupaya mengoptimalkan talent pool ASN yang ada secara konsisten,” tuturnya.
TAG#Kementerian PUPR, #Infrastruktur, #SDM, #Anugerah Meritokrasi, #ASN, #Ma'ruf Amin, #Kinerja, #KASN
198735591
KOMENTAR