Warga Desa Renged, Kec Binuang Kab Serang Terpapar Sesak Nafas akibat bau pabrik biji Plastik

Tangerang, Inako
Hampir setiap wilayah Indonesia memiliki kawasan industri untuk kegiatan ekonomi seperti UMKM dan juga ekonomi berskala. Masalah kemudian timbul ketika pabrik dalam pengoperasiannya mengganggu ketentraman warga sekitar pabrik dari bau tak sedap, suara bising dari mesin pabrik yang menggangu.

Jarak pabrik seharusnya 2 km dari pemukiman warga
Terakait jarak pabrik dengan pemukiman diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 tahun 2010 tentang pedoman teknis kawasan industri dinyatakan bahwa ada beberapa kriteria dalam penentuan lokasi kawasan industri, di antaranya adalah jarak pemukiman minimal 2 kilometer dari lokasi pabrik.
Pada Kamis (23/07/2020) warga Desa Renged mendatangi sebuah Pabrik Plastik yang terletak di Kp. Rangkong RT/RW/04/01 Desa Renged Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
baca juga:
Sejumlah Korporasi Mulai Terancam Bangkrut Gegara Covid-19
Kedatangan mereka untuk memprotes bau tak sedap hingga sesak nafas yang diderita warga kampung yang berasal dari pabrik plastik di dekat pemukiman warga.
" Anak-anak paling menderita bau yang ditimbulkan dari asap gilingan biji plastik" kata Ahmad Pahyudin Ketua RT setempat
Masih menurut Ahmad, bahwa Kepala desa setempat telah menampung keluhan warga dan diusahakan mencari jalan keluar yang terbaik agar ketentraman terjaga dan usaha juga terus beroperasi.
Dilema UMKM
Tantangan UMKM di Indonesia seringkali berkaitan dengan lokasi usaha. Misalnya kawasan Jalan raya Perancis Jakarta Barat. Pabrik olahan biji plastik berdekatan dengan pemukiman warga.
Protes seringkali disuarakan oleh warga dan, pendekatan pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten dengan pengusaha UMKM perlu agar mendapatkan jalan keluar terbaik. Paling penting juga adalah ketaatan pengelola usaha terhadap penanganan limbah plastik.
baca juga:
David dan Victoria Beckham Beli Penthouse di Miami Amerika Serikat
Membuang limbah secara serampangan dalam jangka panjang akan merusak air dalam tanah karena itu semua pihak perlu serius menanganni masalah ini. Mendukung usaha ekonomi terus berjalan tetapi warga sekitar kawasan tidak tercemar kesehatan mereka.
Seorang Anggota LSM GPBB Suci Fauzi Nasution mengakui keluhan warga setempat tentang asap dan bau tidak sedap mengganggu kesehatan tersebut,
”Saya pingin ketemu sama Pengusaha Pabrik limbah pelastik dan Kepala Desa Renged Kecamatan Binuang untuk mempertanyakan perijinannya apa bener sudah ada, dan terkait keluhan warga asap dan bau tidak sedap saya selaku LSM GPBB akan melayangkan surat tembusan ke dinas lingkungan hidup “,ujarnya.
Irsyad/ hila/Inakoran
198733389

KOMENTAR