Wiranto Ditunjuk Jadi Koordinator Bantuan Internasional untuk Donggala dan Palu

Sifi Masdi

Monday, 01-10-2018 | 16:34 pm

MDN
Menko Polhukam Wiranto [ist]
 "Menko Polhukam Wiranto ditunjuk menjadi koordinator bantuan internasional untuk korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah."

 

Jakarta, Inako

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka pintu bagi bantuan internasional untuk mengatasi kondisi pasca-bencana di Sulawesi Tengah. Bantuan itu akan dikoordinir oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

"Nanti koordinasi itu akan dilakukan Menko Polhukam," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo, kepada media, Senin (1/10/2019).

Dia menyampaikan, Presiden telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari (LP) Marsudi untuk membuka masuknya bantuan dari negara-negara lain, demi pemulihan kondisi pasca-gempa dan tsunami di Donggala dan Palu. 

Sementara Thom Lembong, lewat akun Twitter resmi @tomlembong, menyatakan hal senada, bahwa Jokowi menerima bantuan internasional demi pemulihan pasca-bencana. Dia mempersilahkan semua sektor swasta di seluruh dunia untuk menghubunginya bila hendak menyalurkan bantuan.

"Tadi malam, Presiden @jokowi mengizinkan kami untuk menerima bantuan internasional untuk menanggapi bencana darurat dan pemulihannya. Saya membantu mengkoordinasikan bantaun dari pihak swasta seluruh dunia. Silakan berkirim pesan ke saya di akun media sosial atau email: tom@bkpm.go.id #PaluTsunami #PALUDONGGALA," demikian cuit Tom Lembong pukul 8.37 WIB. 

Adapun Kepala Pusat Data Infomrasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menjelaskan, pendeklarasian pembukaan untuk bantuan internasional seperti ini tak harus didahului dengan penetapan status bencana nasional. Maka hingga saat ini, gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala, dan likufaksi di sekitarnya bukanlah bencana nasional.

"Declare bantuan internasional itu tidak harus status bencana nasional. Presiden tidak mendeclare status bencana nasional. Jadi gempa dan tsunami di Sulteng bukan bencana nasional," tutur Sutopo.

 

 

Baca juga:


 

 

 


 

 

KOMENTAR