15 Koperasi di Bangka Selatan Dibubarkan

Inakoran

Thursday, 15-03-2018 | 03:53 am

MDN
Ilustrasi [ist]

ong>Toboali, Inako –

Sebanyak 15 koperasi di di Kabupaten Bangka Selatan, provinsi Bangka Belitung dibubarkan Kementerian Koperasi Republik Indonesia karena tidak aktif menjalankan usahanya.

Menurut Kepala Bidang Koperasi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM Bangka Selatan Abdul di Toboali, saat ini terdapat 101 koperasi yang beroperasi di Bangka. Namun, 15 di antaranya tidak aktif sehingga pemerintah mengambil sikap untuk membubarkannya guna mencegah hal yang tidak diinginkan para anggota di kemudian hari.

"Sebanyak 15 dari 101 koperasi terpaksa dibubarkan, karena tidak aktif dan pengurusnya tidak lagi ditemukan," kata Kepala Abdul, di Toboali, Bangka, Selasa (13/3/2018).

Ia menjelaskan koperasi yang dibubarkan itu terdapat di Kecamatan Kepulauan Pongok, Toboali dan Pulau Besar serta Kecamatan Tukak Sadai.

"Koperasi di Toboali paling banyak dibubarkan yaitu sebanyak 10 unit, sedangkan kecamatan lain masing-masing satu unit," katanya.

Ia mengatakan pembubaran terhadap koperasi ini untuk menjaga citra koperasi di mata masyarakat agar masyarakat tidak trauma membentuk koperasi.

"Koperasi ini merupakan pintu masuk untuk kesejahteraan masyarakat dalam berusaha baik jenis usaha kecil maupun menengah," ujarnya.

Menurut dia untuk membentuk koperasi baru harus melalui notaris langsung dan mengusulkannya ke Kementrian Koperasi dinas hanya memberi rekomendasi.

TAG#Koperasi, #Babel

182218127

KOMENTAR