20 'Polisi Tidur' di Tangerang Dibongkar Polisi

Jakarta, Inako
Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan sekitar 20-an polisi tidur yang berjejer di Kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kendaraan yang melintasi jalan tersebut terpaksa harus memelankan laju kendaraan karena jarak 'polisi tidur' yang sangat berdekatan
Tak hanya itu, 'polisi tidur' itu juga lebih dari tiga baris dipasangnya, sehingga kendaraan yang melintas harus 'bumping'.
Baca juga: Sri Lanka dan Bayang-bayang Kebangkrutan
Menanggapi video viral yang membuat pengemudi dan warga jengkel itu, pihak kepolisian pu turun tangan.
Polisi bersama kelurahan setempat dan camat Mauk, Tangerang, membongkar kembali 20-an barisan 'polisi tidur' tersebut.
Polisi mengungkapkan 'polisi tidur' itu awalnya dibuat atas permintaan yayasan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) yang terletak di sekitar area tersebut.
Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono pada Sabtu (25/6/2022) mengungkapkan, pemasangan ‘polisi tidur’ yang demikian disebabkan karena adanya miskomunikasi antara tukang dan pihak sekolah.
Ketua yayasan sekolah meminta tukang untuk memasang 'polisi tidur' demi mencegah kecelakaan. pasalnya, anak muridnya pernah menjadi korban kecelakaan di lokasi tersebut.
Sekolah SDIT itu sebenarnya tidak persis berada di depan jalan tersebut, tetapi masuk lagi ke gang kecil yang ada di depan jalan raya tersebut.
Yono juga menjelaskan, 'polisi tidur' itu dipasang tanpa seizin aparatur desa dan juga pihak kepolisian.
Setelah mendapat keluhan warga, polisi bersama Kades Banyu Asih dan Camat Mauk mengecek ke lokasi. 'Polisi tidur' itu kemudian dibongkar.
Pemasangan 'polisi tidur' ini dibongkar karena tidak sesuai standar.
Selain banyaknya 'polisi tidur', jarak antar-'polisi tidur' pun terlalu berdekatan, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan terhadap pengemudi atau pengendara yang lewat.
TAG#Polisi, #Kecelakaan, #mobil, #Motor, #Jalan
200668771
KOMENTAR