30% Hunian ASN dan TNI/Polri di IKN Jadi Milik Pribadi

Sifi Masdi

Friday, 14-04-2023 | 14:39 pm

MDN
Hunian di IKN  Nusantara  [ist]

 

 

 

Jakarta, Inako

Dalam rangka untuk memberikan kemudahan kepada  aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri, pemerintah memutuskan sebagian hunian  di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi milik  pribadi.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Ia mengungkapkan 30% hunian ASN, TNI dan Polri di IKN dapat menjadi milik pribadi, sementara 70% lainnya tetap menjadi miliki negara. Hunian itu berbentuk apartemen dan rumah tapak.

 

 

 

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken keputusan terkait 30% hunian yang ditempati ASN dan TNI/Polri menjadi milik pribadi dalam rapat internal di Istana Kepresidenen, Rabu (12/4).

Berapa jumlah ASN dan TNI/Polri yang akan segera dipindahkan ke IKN? Pada Januari lalu, pemerintah telah memutuskan untuk memindahkan  16.000 orang ke IKN. Rinciannya adalah 11.200 ASN, sekitar 1.600 personel Polri dan sisanya atau sekitar 3.000 lebih personel TNI.


 

 

KOMENTAR